Keputusan yang dimaksud sudah pernah diambil oleh Presiden Jokowi untuk menambah masa berlaku bantuan sosial beras telah dilakukan diambil. Kabar mengenai Jokowi janji beras gratis hingga Juni 2024 sendiri sebenarnya sudah ada dikonfirmasi sejak awal November 2023 lalu.
Disampaikan Menteri Perdagangan
Konfirmasi melawan bantuan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Pihaknya menyampaikan bahwa sebelumnya penyaluran bansos beras sebesar 10 kilogram diperpanjang hingga Februari 2024, namun akan dilanjutkan hingga Juni 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan di sebuah kesempatan di tempat Kompleks Istana Kepresidenan. Hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan nilai beras yang digunakan diperkirakan masih belum akan mengalami penurunan hingga periode tersebut.
Nantinya, bantuan sosial sebagai beras gratis ini akan diberikan pada kurang lebih lanjut 22 jt keluarga penerima manfaat
Masyakat yang dimaksud Mendapatkan, Syarat, dan juga Ketentuannya
Secara umum, bantuan sosial akan diberikan untuk menyasar pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, yang digunakan tercatat pada Angka Terpadu Keseimbangan Sosial atau DTKS. Setiap penduduk yang tersebut tercatat dan juga masuk golongan yang dimaksud idealnya akan memperoleh bantuan beras gratis ini.
Untuk bisa saja masuk pada kategori tersebut, beberapa ketentuan dan juga ketentuan harus dipenuhi. Pertama, penerima harus terdaftar pada DTKS yang digunakan telah dilakukan disediakan oleh pemerintah sejak lama pada rangka penyaluran bansos di berbagai bentuk.
Setelah terdaftar, nantinya akan diverifikasi mengenai status yang tersebut dimiliki. Secara umum persyaratan lalu ketentuan yang dimaksud harus dipenuhi di rangka menerima bansos ini adalah kategori KPN Inisiatif Keluarga Harapan, KPM Bantuan Pangan Nontunai, KPN PKH Plus BPNT, lalu KPM Balita atau Anak dengan Risiko Stunting yang tersebut datanya akan bersumber pada BKKBN.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk kategori tersebut, berikut caranya.
- Kunjungi situs kemensos.go.id
- Masuk ke beranda website cek bansos Kemensos, kemudian ketikkan wilayah penerima faedah secara detail
- Ketik nama penerima manfaat, pengetikan harus mirip persis dengan data yang dimaksud ada di dalam e-KTP atau data yang tersebut tercatat di dalam Dukcapil
- Ketik huruf kode captcha yang digunakan muncul
- Klik Cari Informasi juga tunggu sesaat
- Sistem akan mencari data penerima khasiat yang mana telah terjadi diketikkan sebelumnya, jikalau ada, maka data akan muncul
Kontributor : I Made Rendika Ardian

