Indonesia menjadi salah satu negara dengan total perokok yang tersebut cukup tinggi. Tidak cuma perokok dewasa, tetapi juga perokok remaja atau anak. Berdasarkan statistik, dikabarkan bilangan perokok meningkat hingga 8,8 jt dari 2011-2021.
Dari penelitian yang mana dijalankan sama-sama Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), para remaja bahkan sanggup menghabiskan uang sekitar Rp30 ribu sampai Rp200 ribu per minggu cuma untuk rokok.
Pengamat sektor ekonomi I Dewa Gede Karma Wisana, Ph.D. mengungkapkan, tingginya bilangan bulat perokok remaja ini terjadi akibat ada beberapa faktor, mulai dari biaya rokok yang tidak mahal lalu mudah didapat.
Hal yang dimaksud memproduksi para remaja mudah untuk mendapat akses membeli rokok. Tidak belaka itu, remaja juga dapat membeli rokok secara eceran atau per batang, sehingga tidak ada harus membeli satu bungkus sekaligus.
“Remaja itu membeli rokok oleh sebab itu tidak mahal kemudian mudah didapat dalam warung. Beberapa juga membelinya satuan atau batangan sehingga gak harus sebungkus. Dari nyobain satu batang itu jadinya candu,” ucap Dewa di Diseminasi Penelitian dan juga Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 2.0 sama-sama CISDI, Selasa (12/12/2023).
Hal-hal itulah yang mana kemudian memproduksi jumlah agregat perokok muda cukup tinggi. Apalagi, pendapatan yang mana diterima publik ketika ini juga semakin baik. Namun, pada sisi lain, kenaikan nilai tukar rokok juga bukan signifikan. Hal yang dimaksud bukan memberikan pengaruh untuk masyarakat.
“Semakin terjangkau, ya inilah tadi yang menjelaskan mengapa meskipun nilai rokok terus naik tapi ternyata masih tetap saja terjangkau oleh penduduk tertentu, dikarenakan income (pendapatan) yang tersebut semakin membaik,” jelas Dewa.
Untuk itu, sebenarnya penting ada kebijakan, misalnya kenaikan biaya rokok yang signifikan. Dari survei PRAKARSA pada 2018 sendiri, dikatakan kalau 12 persen perokok mau berhenti apabila kenaikan harganya mampu mencapai 50 persen.
Sedangkan, 32 persen perokok juga mau berhenti apabila kenaikan dapat mencapai 100 persen. Namun, nyatanya kenaikan nilai tukar rokok ketika ini masih dinilai rendah. Bahkan, kenaikan harga jual 10 persen belaka menciptakan sekitar 0,11 – 0,17 persen perokok untuk berhenti.
“Dilakukan rekan-rekan kita pada PRAKARSA tahun 2018 menemukan bahwa sebanyak 12 dari responden perokok itu mereka itu berniat atau punya itikad baik untuk berhenti merokok apabila harga jual rokok meningkat hingga 50 persen. Selain itu juga ditemukan bahwa 32% responden menyatakan mereka akan berhenti merokok apabila rokok meningkat harganya bahkan hingga 100 persen,” jelas Dewa.
Melihat hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang dimaksud dapat diadakan agar bisa saja menghurangi jumlah keseluruhan perokok remaja pada Indonesia. Beberapa hal yang disebutkan di dalam antaranya:
- Meningkatkan cukai untuk rokok;
- Adanya larangan untuk berjualan rokok secara batangan;
- Memberi sanksi tegas pada warga yang tersebut mengirimkan produk-produk tembakau pada anak di area bawah 18 tahun;
- Adanya lisensi khusus untuk para penjual rokok;
- Mengatasi adanya jualan rokok secara ilegal;
- Terus memperkenalkan untuk tak maupun berhenti merokok bagi masyarakat.

